....

,.,.,.,.

Senin, 21 Februari 2011

Pembagian soal UN Dinilai Dapat Mencegah Aksi Nyontek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menyatakan telah mengetahui adanya pembagian soal UN menjadi lima paket. "Kalau tahun-tahun sebelumnya ada dua paket soal yaitu A dan B, tapi tahun ini akan ditambah menjadi lima yakni paket A, B, C, D dan E, yang akan dibagikan di setiap kelasnya," jelasnya ketika ditemui di gedung Disdik DKI Jakarta.
Ia mendukung perubahan paket ini karena untuk mencegah adanya saling contek di kelas. "Hal ini untuk azas keadilan, lagipula mencontek saat ini makin canggih," ungkapnya. Cuma yang paling rumit dari perubahan paket ini ialah pada saat pencetakan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah akan meminta garansi kepada perusahaan agar cermat dalam proses pencetakan hingga pengepakan. Kemudian ia menjelaskan atas dasar ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melakukan sosialisasi perubahan paket.
Untuk UN tahun 2011 ini, pihaknya pihaknya tidak hanya menargetkan untuk meningkatkan dari sisi presentasi kelulusan akan tetapi juga dari rata-rata nilai. Taufik juga meminta kepada setiap peserta agar tidak terpengaruh dengan bocoran soal yang disebarkan pihak tidak bertanggung jawab, namun siswa semestinya tidak menjawab pertanyaan secara asal-asalan.

KPK Tunggu Tim Ahli Untuk Periksa Nurdin

Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil kajian tim ahli untuk memeriksa Ketua Umum PSSI Nurdin Halid terkait sejumlah kasus dugaan korupsi.
"Kami belum menerima laporan dari tim ahli," katanya di Surabaya, Senin, ketika ditanya kasus korupsi APBD pada sejumlah klub LSI dan kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela "Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dari Perspektif UU Nomor 8 Tahun 2010" yang dihadiri 172 peserta dari kalangan Polri, Kejaksaan, dan praktisi hukum.
Di sela-sela acara yang juga dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, Wakil Ketua Jakgung Darmono, dan Kepala PPATK Yunus Husein itu, ia menjelaskan hasil kajian tim ahli itu akan menentukan pemanggilan Nurdin Halid.
"Tim ahli masih sedang melakukan kajian sistem korupsi di sejumlah daerah seperti Malang, Surabaya, Bandung, dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, kajian sistem pencairan dan pemanfaatan dana APBD itu penting agar dana untuk kegiatan olahraga tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi yang membuat olahraga kita tidak maju.
"Kita akan menghimpun masukan dan laporan masyarakat, lalu kita juga akan mendengar analisis tim ahli untuk menentukan sikap selanjutnya. Yang jelas, kita tidak akan menolak laporan masyarakat," katanya.
Dalam sosialisasi itu terungkap sejumlah hal baru dalam UU 8/2010 yang disahkan pada 20 Oktober 2010 itu, di antaranya penegakan hukum yang dilakukan bersamaan dengan penelusuran aset hasil kejahatan.
Selain itu, kriminalisasi kasus pencucian uang yang semula hanya mengenakan sanksi minimum, maka akan dikenakan sanksi 0-20 tahun, lalu pelapor yang selama ini hanya dari peneliti keuangan, maka kini akan dapat dilakukan pedagang barang dan jasa seperti pedagang emas.
Hal baru yang juga penting adalah penguatan posisi PPATK untuk penundaan transaksi pada rekening dugaan yang diduga hasil pidana dan untuk tindak kejahatan serta dokumen palsu, sekaligus kewenangan PPATK memberikan sanksi administrasi.

Siang Mengemis, 14 Malam Tidur di Hotel

Sejumlah warga Kota Juang Bireuen, Aceh, mengaku terheran-heran dengan perilaku pria berinisial Abd (50), warga Desa Blang Paseh, Sigli, Pidie.
Pasalnya, pria tersebut mencari nafkah dengan mengemis di Bireuen. Tapi, pada malam hari ia bersama istrinya, Njh (41), justru menginap di hotel.
Pengemis bertubuh tambun dan berjenggot pirang, dengan rambut yang sudah ubanan itu, kini dilaporkan mulai meresahkan masyarakat Bireuen.
Hasil penelusuran Serambi Indonesia, hingga Sabtu (19/2/2011) lalu, si pengemis sudah dua pekan menginap di hotel tersebut. "Kami heran ada pengemis tidur di hotel. Kalau siang mengemis di desa kami, padahal ia tampak sehat dan segar bugar," ujar Yahya, seorang warga.
"Setiap pagi kami temukan bapak berjengot itu pakai baju koko, kain sarung, dan peci haji bersama istrinya sarapan pagi di sebuah warung dekat hotel tempat ia menginap," imbuh warga Geulanggang Baroe, Kota Juang, Bireuen.
Mustafa dan Amirul Mukminin dari Desa Geulanggang Baroe juga sependapat dengan Yahya. Mereka berharap Pemkab Bireuen melalui dinas terkait menertibkan pengemis yang makin banyak berkeliaran di kabupaten itu.
Salah satunya pengemis yang menginap di hotel tersebut. "Aneh tapi nyata, ada pengemis yang hidup mewah dengan menginap di hotel dan makan mewah pula," pungkas Amirul.